Tag: 3 Kepala Negara Didakwa ICC

3 Kepala Negara yang pernah Didakwa ICC sebelum Putin3 Kepala Negara yang pernah Didakwa ICC sebelum Putin

3 Kepala Negara Didakwa ICC

3 Kepala Negara Didakwa ICC – Sejumlah pihak meragukan Vladimir Putin dapat bener-bener diadili walaupun Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sudah merilis surat pemerintah penangkapan terhadap sang presiden Rusia. Keraguan ini bukan tanpa alasan, Pasalnya, sepanjang sejarah hanya segelintir kepala negara yang akhirnya dapat didakwa di ICC selagi masih menjabat.

Dari segelintir orang itu, hanya satu orang yang akhirnya benar-benar hadir ke persidangan di ICC. Salah satu akar masalahnya, ICC tak memiliki pasukan kepolisian sendiri. Alhasil, ICC harus mengandalkan kepolisian negara setempat untuk menyerahkan target mereka.

Mereka juga meminta bantuan negara angoota ICC lainnya jika target menginjakkan kaki ke wilayah mereka.

1. Presiden Sudan, Omar al-Bashir

Omar al-Bashir menjadi pemimpin negara pertama yang didakwa ICC ketika masih menjabat, tepatnya pada Maret 2009. Sebagaimana dilansir Associated Press, saat itu al-Bashir didakwa terkait dugaan genosida di kawasan Darfur.

al-Bashir tak pernah diseret ke meja hijau ICC. Selama menjabat, ia bahkan dapat dengan leluasa bepergian ke sejumlah negara anggota ICC, yang seharusnya berkewajiban menyerahkan al-Bashir. Negara-negara itu mencakup Chad, Djibouti, Yordania, Kenya, Malawi, Afrika Selatan, Uganda.

Mereka menolak mematuhi surat perintah penangkapan al-Bashar yang dirilis ICC, membuat pengadilan baccarat online terpercaya internasional itu naik pitam. Situasi berubah ketika al-Bashir dikudeta pada 2019 lalu. Sekitar setahun setelahnya, tepatnya 11 Februari 2020, pemerintah Sudan mengumumkan mereka setuju menyerahkan al-Bashir ke ICC.

2. Pemimpin Libya, Muammar Gaddafi

Dua tahun setelah kasus al-Bashar dimulai, ICC juga merilis surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, pada Juni 2011. ICC juga mendakwa putra Gaddafi, Saif al-Islam, dan kepala mata-mata Libya, Abdullah Senussi, atas tuduhan kejahatan kemanusiaan.

3. Presiden Kenya, Uhuru Kenyatta

Presiden Kenya, Uhuru Kenyatta, menjadi satu-satunya pemimpin negara yang bener-bener diadili dan hadir di persidangan di pengadilan ICC di Belanda. Kenyatta sebenarnya didakwa terkait pembunuhan massal sebelum ia dilantik menjadi presiden.

Awalnya, Kenyatta menolak hadir dalam persidangan. Namun karena berbagai tekanan, Kenyatta akhirnya mengikuti proses persidangan pada 2014, ketika sudah menjadi presiden.